Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 919 tahun 2025 tentang Penetapan Calon Peserta Desa Percontohan Anti korupsi Tahun 2025 maka Desa Negeri Lama menjadi salah satu Desa Yang mewakili Kota Ambon,dan berkompetisi dengan 9 Kabupaten/Kota dalam ivent ini. Setelah dikeluarkan Surat Keputusan ini, maka Pemerintah Desa Negeri Lama mulai mempersiapkan diri untuk menginput seluruh dokumen pada Geogle drive, website dan media sosial lainnya seperti tiktok, Fb terkait evidense yang disampaikan. Proses Penginputan seluruh dokumen juga dimonitoring langsung oleh Dinas P3AMD Kota Ambon dan Inspektorat Kota Ambon
Penilaian Lomba Desa Percontohan Antikorupsi untuk Kota Ambon dilakukan pada hari Kamis tanggal 20 November 2025 dari Pukul !0.00 - Pukul 16.00 WIT. Kegiatan Penilaian Desa ini di awali Dengan Sambutan Walikota Ambon yang dibacakan Oleh Pj Sekretaris Kota Ambon Bpk Roberth Sapulette, dan di hadiri Oleh Tim Penilai yaitu Ibu Inspektur Kota Ambon, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Kominfo Kota Ambon, Inspektorat Propinsi Maluku, DP3AMD Propinsi Maluku dan Kominfo Propinsi Maluku, Hadir juga pada saat Penilaian tersebut Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, Ibu Camat Baguala, Pemerintah Desa, BPD, tokoh Agama, RT & RW, tokoh Perempuan dan keterwakilan unsur lainnya.
Mengawali seluruh Proses penilain Kepala Desa Negeri Lama, Bpk Otniel Maitimu diberikan kesempatan untuk menyampaikan materi presentase yang berisikan : gambaran umum Desa Negeri Lama, Profil keuangan, dan indikator indikator yang telah diinput pada Geogle Drive maupaun Website. Tim Penilai memberi pertanyaan -pertanyaan yang diarahkan kepada Perangkat desa dan BPD serta konfirmasi kepada masyarakat terkait seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat. Tim Penilai juga mengunjungi kantor Desa, Ruang BPD, ruang Muhabeth, PAUD, Posyandu dan kegiatan-kegiatan fisik lainnya.
Sangat diharapakan bahwa dengan adanya Lomba Desa Percontohan antikorupsi ini maka Pemerintah Desa Negeri Lama mampu melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.