Sesuai dengan Permenpan RB nomor 14 Tahun 2017 sebagai dasar perbaikan terhadap kualitas layanan maka Pemerintah Desa Negeri Lama melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen untuk menilai pengalaman, presepsi, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi Desa.