Desa Negeri Lama adalah desa dengan jumlah data miskin (sesuai Data terpadu Kesejahteraan Sosial ) pada aplikasi SIKS NG berjumlah 182 Kepala Keluarga dengan jumlah Jiwa sebanyak 453 Jiwa, dari 453 penduduk yang terdata itu ada yang terdata di bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan jenis Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( PBI JK) yang setiap bulannya operator Desa Harus melakukan Pengusulan untuk PBI JK tersebut. Dari semua Bansos yang diterima, Bansos PBI JK adalah Jenis bansos Dengan Clausal tertinggi. Pada Jenis Bansos ini Ketika 1 anggota Keluarga di keluarkan dari DTKS Karena dianggap sudah tidak layak bansos maka seluruh anggota Keluarga pun dikeluarkan dari DTKS, lain Halnya dengan penerima Bansos PKH, BPNT Jika salah satu anggota keluarga Tidak lagi sebagai penerima maka mereka masih Bisa penerima Program Bansos PBI JK.
Untuk masyarakat yang berhak mendapat bantuan sosial berupa apapun, salah satu syaratnya Harus terdata di data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bagi masyarakat yang sudah mampu dan masih terdata di DTKS maka harus dilakukan Verifikasi Ketidaklayakan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
Dan atas dasar itulah maka Desa Negeri Lama Melakukan Musyawarah desa Pengusulan Bansos/non bansos dan Verifikasi Ketidaklayakan Bulan desember Tahun 2024 yang di hadiri Oleh Kepala seksi Identifikasi Data dan Penguatan kapasitas Dinas Sosial Kota Ambon (Maxmillian R Hattu SSos, MPSSp) sebagai Nara Sumber, Kepala Desa Negeri Lama, Perangkat desa,BPD, RT dan RW dalam Lingkup Pemerintah Desa Negeri Lama dan babinsa serta Babinkamtibmas.
Hasil Kesepakatan Musdes yang dituangkan lewat Berita Acara tertuang bahwa 35 Individu yang diusulkan sebagai Penerima Bansos dan dimasukan dalam data Terpadu kesejahteraan sosial dan 15 individu yang ditidaklayakan