Langkah awal kepemimpinan Bpk Otniel.W.H Maitimu sebagai Kepala Desa Negeri Lama selain hal hal lain yang telah di lakukannya adalah menertibkan administrasi kependudukan warga Desa Negeri Lama. Untuk hal dimaksud Kepala Desa didampingi oleh Kasie Pemerintahan ibu Rostensy Kaipatty dan Kasie Kesejahteraan Bpk Jacob Bungaa telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Ambon agar diberi penjelasan apa saja yang harus dibenahi terkait administrasi kependudukan.
Setelah pertemuan tersebut Kepala Desa memberikan arahan kepada ke staff Desa Negeri Lama yang juga merupakan mentor dari tiap tiap Rt untuk menindaklanjuti arahan dari Kadis Dukcapil. Kepala Desa menugaskan setiap Ketua Rt ( melalui mentor-mentor) untuk mengumpulkan Kartu Keluarga (KK) untuk di Verifikasi manakah yang sudah diactivasi (KK yang sudah menggunakan Barcode ) manakah yang masih Tandatangan Kadis DukCapil, Warga Desa yang belum memiliki KTP, warga Desa yang belum Menikah Capil, Warga Desa yang belum memiliki akte kelahiran, warga Desa belum memiliki KIA, Warga Desa yang masih memiliki Akte kelahiran dengan No seri Kabupaten Maluku Tengah.
Bagi warga desa yang belum memiliki administrasi kependudukan secara lengkap maka Pemerintah Desa Negeri Lama akan memfasilitasi hal hal tersebut dengan Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon.