Setelah melewati Pentahapan Kerja RKP sesuai dengan Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 maka Pemerintah Desa Negeri Lama Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANG) Desa yang bertempat di Cafe Onela.
Dalam Musrembang tersebut Pemerintah Desa Mengundang Kadis P3AMD Kota Ambon yang diwakili oleh kepala Bidang Desa , Kepala Kecamatan Baguala yang diwakili Oleh Sekretaris kecamatan , Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kota Ambon , Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa,BPD Desa Negeri Lama, RT/RW, ketua TP PKK, Ketua karang taruna,Ketua Forum Anak,Muhabeth,Tokoh Pendidikan,
Team RKP Desa Negeri Lama..
Proses pembahasan Musrembang Desa menetapkan 73 kegiatan untuk T.A. 2023 yang meliputi :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : 22 Kegiatan
2. Bidang Pembangunan Desa : 29 Kegiatan
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : 4 Kegiatan
4. Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa : 15 Kegiatan
5. Bidang Penanggulangan Bencana dan keadaan darurat : 4 Kegiatan
Mengakhiri kegiatan tersebut, dilakukan Penandatanganan Berita Acara Oleh : Kepala Desa Negeri Lama (Bpk Otniel Maitimu), Ketua BPD (Bpk Markus Souhuwat), Ketua Rt 08 ( Bpk Jeniaro Kainama), Ketua PKK (Ibu Yonna Maitimu). Direktur BUMDES (ibu Yanti LILItnuhu) dan wakil Ketua Muhabeth ( Bpk Charly Tuatanassy).