You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Negeri Lama
Negeri Lama

Kec. Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku

Selamat Datang di Website Resmi Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Website ini merupakan bentuk transparansi informasi Pemerintah Desa Negeri Lama kepada masyarakat Desa Negeri Lama pada khususnya dan Masyarakat Kota Ambon pada umumnya.

Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Negeri Lama periode 2025-2030

Administrator 13 Juni 2025 Dibaca 37 Kali
Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Negeri Lama periode 2025-2030

Pemerintah Desa Negeri Lama menggelar acara pelantikan Ketua RT dan RW terpilih periode 2025–2030 pada Jumat pagi (13/06) di Caffe Singgah Dolo Desa Negeri Lama. Acara ini dihadiri oleh Kepala kecamatan Baguala,Kepala Desa, perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta para perangkat RT/RW yang lama maupun perangkat RT/RW yang baru.

Pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah momen penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Meskipun sering dianggap sebagai acara rutin, proses ini memiliki makna mendalam sebagai fondasi demokrasi lokal dan representasi partisipasi warga dalam pembangunan wilayahnya.

Pelantikan ini merupakan hasil dari proses pemilihan yang demokratis dan partisipatif yang telah dilaksanakan pada bulan Mei lalu. Para Ketua RT dan RW yang terpilih secara resmi diangkat dan disumpah oleh Kepala Desa Negeri Lama, dalam suasana yang penuh khidmat.

Dalam sambutannya, Kepala Kecamatan T.A.Baguala Ibu,Leni Lekatompessy,SE, mengucapkan selamat kepada para Ketua RT dan RW yang telah terpilih dan menegaskan pentingnya peran mereka sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. “Ketua RT dan RW bukan hanya sekadar jabatan administratif, tetapi juga pemimpin lingkungan yang harus menjadi teladan, pemersatu, serta penghubung antara warga dan pemerintah desa,” ujarnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para Ketua RT dan RW dapat segera menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam membantu pemerintah desa menyelenggarakan pelayanan publik, menyelesaikan persoalan warga, serta  memperkuat rasa kebersamaan dan kepemilikan terhadap desa, mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan, serta menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera.

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan