Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dimana setiap Pemerintah Desa sesuai kewenangannya setelah dilantik minimal 3 bulan menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa).
Untuk Maksud tersebut maka Badan Permusyawaratan Desa Negeri Lama menyelenggrakan Musyawarah Perencanaan pembangunan Desa Pembahasan dan Penetapan RPJM Desa Negeri Lama tahun 2022 -2028 bertempat di Aula Kantor Perwakilan BKKBN Propinsi Maluku.
Sejalan dengan Reformasi Pembangunan Desa sebagaimana amanat Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 dimaksud, ternyata banyak mengalami perubahan baik Kebijakan Perencanaan maupun Sistim Perencanaan Program yang disinkronkan dengan Perencanaan Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota dan Visi Misi Kepala Desa Negeri Lama Tahun 2022-2028
Kebijakan Pembangunan akan terfokus pada lima Agenda Utama yaitu :
a. Meningkatkan Kinerja Tata Kelola Pemerintah Desa yang berkualitas,bersih dan transparan.
b. Meningkatkan kualitas sumber daya pelaku usaha kecil dan mikro
c. Meningkatkan kualitas layanan Infrastruktur Desa
d. Revitalisasi pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
e. Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan.
Turut diundang dalam Kegiatan Musyawarah Penetapan Yaitu OPD OPD Terkait (Dinas PUPR Kota Ambon, DINAS KOPERASI dan UMKM Kota Ambon, Dinas P3MD Kota Ambon, BAPEDDA Litbang Kota Ambon, Dinas Perkim Kota Ambon, Dinas Perindag Kota Ambon, Dinas Kesehatan Kota Ambon), Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) Kota Ambon, Kepala Kecamatan Teluk Ambon Baguala, BPD Desa Negeri Lama, Pemerintah Desa Negeri Lama, RT/RW di Lingkup Pemerintah Desa Negeri Lama, Tokoh masyarakat, Perwakilan masyarakat dan Team RPJMDes.
Mengakhiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tersebut dilakukan Penandatangan 2 buah Brita Acara antara lain
1. Berita Acara Kesepakatan Bersama Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Negeri Lama tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2022 - 2028.
2. Berita Acara Musyawarah Desa Pembahasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap RPJM-Des Negeri Lama Tahun 2022 - 2028
Kedua Berita Acara ini di tandatangani Oleh Ketua BPD Desa Negeri Lama : Bpk Markus Souhuwat, Kepala Desa Negeri Lama : Bpk Otniel Maitimu dan Perwakilan Masyarakat Bpk Jahja Oraplean.