Dinas Pendapatan Asli Daerah bekerjasama dengan Pemerintah Desa Negeri Lama , melakukan kegiatan pembayaran pajak bagi wajib pajak. kegiatan ini bertujuan agar Masyarakat sadar akan kewajibannya membayar pajak dan mempermudah masyarakat Desa Negeri Lama melakukan pembayaran. Pembayaran pajak yang biasanya di lakukan di Kantor Pos dan Giro ataupun di Kantor DISPENDA maka pembayaran kali ini di lakukan di Kantor Desa Negeri Lama