Pemerintah Kota Ambon dalam meyikapi Desa atau Negeri yang belum memiliki Kepala Desa atau Raja Definitif maka salah satu program berdasarkan amanat Undang-undang melaksanakan proses Pemilihan Kepala Desa/Raja secara serentak. Desa Negeri Lama adalah salah 1 Desa yang termasuk di dalam proses Pemilihan Kepala Desa serentak. Berkaitan dengan Hal tersebut maka menindaklanjuti ketentuan pasal 22 Peraturan Walikota Ambon Nomor 8 tahun 2022 tentang Tata cara Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan antar waktu, maka dengan ini, panitia Pemilihan Kepala Desa Negeri Lama Kecamatan Teluk Ambon Baguala Tahun 2022, membuka Pendaftaran Bakal calon Kepala Desa Negeri Lama Tahun anggaran 2022, selama 3 hari yang di laksanakan pada hari Jumat, 25 maret sampai Senin, 28 Maret dari jam 08..00 - 23.59 WIT.