You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Negeri Lama
Negeri Lama

Kec. Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku

Selamat Datang di Website Resmi Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Website ini merupakan bentuk transparansi informasi Pemerintah Desa Negeri Lama kepada masyarakat Desa Negeri Lama pada khususnya dan Masyarakat Kota Ambon pada umumnya.

SOSIALISASI BANTUAN SOSIAL (BANSOS} DAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS )

Administrator 20 Mei 2022 Dibaca 116 Kali
SOSIALISASI BANTUAN SOSIAL (BANSOS} DAN  DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL (DTKS )

Pemerintah Desa Negeri Lama menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial Kota Ambon, dalam rangka memberi pencerahan bagi masyarakat tentang Bantuan Sosial (Bansos) & Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan memberikan sosialisasi kepada RT/RW terkait hal dimaksud, Dengan mendatangkan Narasumber dari Dinas Sosial Kota Ambon yaitu Kasie Penguatan Kapasitas dan Identifikasi Bapak Maxmillian R Hattu 

Dalam sosialisasi di tegaskan bahwa terkait dengan Jenisi-jenis Bantuan Sosial yang di terima Oleh Keluarga Penerima manfaat (KPM) adalah bersumber dari Anggaran Pendapatan  Belanja Negara (APBN), yang disalurkan Melalui Kementrian Sosial (BPNT,PKH), Melalui Kementrian Desa (BLT), melalui PLN (subsidi listrik 450 kwh),Melalui BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, melalui Kementrian Koperasi (BPUM).

Terkait dengan bansos BPNT (Bantuang Pangan Non Tunai) dan PHK  (Program Keluarga Harapan) disampaikan oleh Narasumber bahwa data Kependudukan dari KPM harus valid dengan data DISDUKCAPIL, karena  jika datanya tidak valid (Nama di KTP dan KK beda salah satu huruf atau tidak sama , NIK 15 Digit  dll ) maka akan  mempersulit Dinas Sosial untuk memvalidasi data KPM dan juga ditegaskan bahwa seluruh KPM harus melakukan activasi Kartu Keluarga (KK) di DISDUKCAPIL karena Untuk KK yang terbaru yang diterbitkan Oleh DISDUKCAPIL menggunakan BARCODE.

Sementara Untuk DTKS disampaikan juga Bahwa RT dan RW boleh mengusulkan anggota masyarakat yang benar benar miskin dan  belum terdata di DTKS untuk dapat diakomodir melalui mekanisme yang sudah ditentukan dengan melampirkan KK dan KTP

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan