You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Negeri Lama
Negeri Lama

Kec. Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku

Selamat Datang di Website Resmi Desa Negeri Lama, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Website ini merupakan bentuk transparansi informasi Pemerintah Desa Negeri Lama kepada masyarakat Desa Negeri Lama pada khususnya dan Masyarakat Kota Ambon pada umumnya.

MUSREMBANG TINGKAT DESA DAN PENETAPAN RKP DESA NEGERI LAMA TAHUN 2025

Administrator 06 Desember 2024 Dibaca 25 Kali
MUSREMBANG TINGKAT DESA DAN PENETAPAN RKP DESA NEGERI LAMA TAHUN 2025

Setelah melewati Pentahapan Kerja RKP sesuai dengan Permendes PDTT nomor  21 tahun 2020 maka Pemerintah Desa Negeri Lama Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSREMBANG) Desa pada hari Jumat Enam Desember Dua ribu Dua Puluh Empat yang bertempat di Cafe Singgah Dolo. 

Dalam Musrembang tersebut Pemerintah Desa Mengundang Kadis P3AMD Kota Ambon yang diwakili oleh kepala Bidang Desa , Kepala Kecamatan Baguala yang diwakili Oleh Sekretaris kecamatan , Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kota Ambon , Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa,BPD Desa Negeri Lama, RT/RW, ketua TP PKK, Ketua karang taruna,Ketua Forum Anak,Muhabeth,Tokoh Pendidikan,

Team RKP Desa Negeri Lama..

 Proses pembahasan Musrembang Desa  menetapkan sebanyak 70  kegiatan untuk T.A. 2025 yang meliputi :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa :    25   Kegiatan
  2. Bidang Pembangunan Desa : 24 Kegiatan
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : 4 Kegiatan
  4. Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa : 11 Kegiatan  
  5. Bidang Penanggulangan Bencana dan keadaan    darurat : 4 Kegiatan

Mengakhiri kegiatan tersebut, dilakukan Penandatanganan Berita Acara  Oleh : Kepala Desa Negeri Lama (Bpk Otniel Maitimu), Ketua BPD (Bpk Markus Souhuwat), Ketua Rt 05 ( Ibu. Martha Metekohy), dan KPM ( Ibu. Fragi Ruhulessin).

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan